NURDIN MUHAMMAD, SH, MH & PARTNERS hadir di tengah-tengah carut marutnya dunia hukum di Indonesia di saat kepastian hukum, keadilan, kemanfaatan, dan kemudahan hanya ibarat slogan dan sulit untuk direalisasikan serta penggunaan kekuasaan lebih dominan dalam penegakan hukum bahkan mengabaikan pendekatan kemanusiaan.
Kemajuan tekonologi dan informasi belum membawa angin segar yang menyejukan untuk perubahan yang positif dalam bidang penegakan hukum bahkan dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk mencari keungtungan probadi dan produk perundang-undangan ibarat dinding beton yang membatasi langkah masyarakat pencari keadilan, karena produk hukum belum berpihak kepada rakyat.
Call for legal service
adalah Advocat Professional yang berprofesi mulia (Officium Nobile) dan penuh tanggung jawab sebagai Advocat pejuang untuk membela kepentingan hukum klien, menegakan keadilan baik di dalam maupun di luar Pengadilan dengan semboyan ” Fiat Justitia Ruat Ceolum” (keadilan harus ditegakan walaupun langit akan runtuh)
Managing Partner
Advokat
Advokat